Simpelnya adalah kita bisa menjelaskan dampak dari negatif judi online, seperti kecanduan, kerugian finansial, dan masalah sosial. Dorong mereka untuk mencari bantuan jika terjebak dalam perjudian online. Dari keterangan terdakwa dan uraian fakta hukum yang termuat dalam putusan, tercatat nama Tommy dengan status DPO.
Tommy disebut dalam berkas putusan sebagai bos dan pemilik situs judi Andang (40), bukan nama sebenarnya, pria asal Jawa Timur, menjadi salah satu admin di grup WA tersebut. Selain berusaha melunasi sisa utang Rp 180 juta akibat bermain judi daring, Andang kini harus berjuang demi bisa pulang ke rumah dan berkumpul kembali dengan istri dan anak-anaknya. Pertama, upaya preventif yang dilakukan pemerintah masih minim.
Data Populer
- Salah satu contohnya tertulis dalam berkas putusan nomor 711/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt terhadap terdakwa Yonnaldo Sipahelut.
- Mereka sulit lepas dari jeratan candu judi daring.
- Pertama, upaya preventif yang dilakukan pemerintah masih minim.
- Titik terendahnya adalah saat ia sempat berpikir untuk mengakhiri hidup.
Namun, bagi individu yang telah kecanduan judi online, saat ini banyak tersedia layanan konseling dan rehabilitasi yang dapat membantu mereka keluar dari jeratan perjudian. Layanan ini umumnya disediakan oleh lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan psikolog. Perkembangan teknologi membuka akses yang begitu mudah terhadap berbagai informasi, termasuk judi online.
Update: Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp.1,9 Juta per Gram
Untuk mendapatkan rasa kegembiraan itu lagi dan lagi,” kata Aransha. Saat masuk ke pondok pesantren pun, keinginan untuk bermain tidak serta merta hilang sehingga pengasuhnya harus menyita ponselnya selama enam bulan. Jika ingin berkomunikasi dengannya, sang istri harus menelpon ke nomor pengasuh. Titik terendahnya adalah saat ia sempat berpikir untuk mengakhiri hidup.
Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi. Tidak jarang, situs-situs tersebut memasang iklan berbayar di situs mesin pencari secara terang-terangan. Kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalahgunakan pelaku judi online untuk melakukan transaksinya. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 jo. Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun atau pidana denda maksimal Rp50 juta. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda maksimal Rp10 juta (hal. 222).
Mulai dari tampilan visual yang menarik, cerah togacor dan semarak, efek audio, bahkan hingga efek getar, misalnya ketika pemain menang besar. Sudah diberikan efek-efek yang memberikan dampak secara langsung ke kognisi kita,” kata Aransha. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya).